Visitor Counter

Pages

Pengikut

Senin, 22 April 2013

Pendidikan BERMUTU = MAHAL


Sekolah merupakan salah satu lembaga penyelenggara pendidikan yang resmi ditunjuk oleh pemerintah untuk dapat membantu peserta didiknya dalam mewujudkan tujuan dari pendidikan. Asal mulanya sekolah adalah atas dasar anggapan dan kenyataan bahwa pada umumnya para orang tua tidak mampu mendidik anak mereka secara sempurna dan lengkap, karena itu mereka membutuhkan bantuan dari pihak lain yaitu sekolah.
Pendidikan di sekolah terdiri atas :
1.      Pendidikan pra sekolah, yang bertujuan untuk membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
2.      Pendidikan dasar, yang bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
3.      Pendidikan menengah, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mengembangkan diri sejalan dengan pegembangan umum, teknologi dan kesenian, meningkatkan kemampuan sebagai anggota masyarakat dalam melakukan hubungan timbal balik dengan ligkungan sosial, budaya dan alam sekitarnya
4.      Pendidikan tinggi, yang bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapakan, mengembangkan atau menciptakan ilmu teknologi atau seni, serta menyebarluaskan ilmu, teknologi atau seni yang digunakan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memprkaya kebudayaan nasional.
Di Indonesia, pemerintah memberlakukan program wajib belajar di sekolah selama sembilan tahun (wajar sembilan tahun). Program ini dicanangkan secara resmi pada tahun 1994, setelah sepuluh tahun sebelumnya merasa berhasil melaksanakan program wajib belajar selama enam tahun yang dicanangkan secara resmi tahun 1984 pada waktu Menteri Pendidikan Nugroho Notosusanto. Bahkan saat ini terdengar kabar bahwa wajib belajar akan di tingkatkan menjadi dua belas tahun
 Namun, kebijakan yang diberlakukan pemerintah tersebut tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di dalam dunia pendidikan. Mahalnya pendidikan menjadi salah satu faktor utama yang menjadi hambatan terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan.
Berdasarkan artikel di atas, untuk dapat masuk ke tingkat pendidikan pra sekolah (TK)  dan sekolah dasar (SD) saja saat ini dibutuhkan biaya yang berkisar antara Rp. 500.000 – Rp. 1000.000 , sedangkan untuk SLTP atau SLTA bisa mencapai Rp. 1000.000 – Rp. 5000.000. tentusaja dengan biaya pendidikan yang mahal seperti itu hanya kalangan orang berpunya saja yang dapat memenuhinya. Sedangkan untuk rakyat kecil yang kehidupannya serba pas-pasan tentu hanya sedikit yang mampu memenuhi tuntutan tersebut. Dengan permasalahan ini, bagaimana rakyat kecil bisa memperbaiki kehidupannya, padahal pendidikan di sekolah adalah salah satu cara yang dapat memberikan pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan yang ada pada perkembangan zaman.
Masalah mahalnya biaya pendidikan sudah menjadi rahasia umum bagi kita. Sebenarnya harga pendidikan di Indonesia relatif rendah jika dibandingkan dengan negara lain yang tidak mengambil free cost  education. Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya bicara tentang biaya sekolah, training, kursus, atau lembagaformal dan informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan lain-lain. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya, namun kebutuhan  peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam, dan lain sebagainya, bahkan hal itu diwajibkan oleh pendidik yang bersangkutan. Yang lebih mengejutkan lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Pada Rezim Orde Baru, untuk menunjukkan komitmennya yang tinggi terhadap program Wajib Belajar Sembilan Tahun, maka dikeluarkanlah kebijakan pembebasab SPP bagi murid SMP Negeri (dan sedang diusahakan juga bagi SMP Swasta). Untuk keperluan pembebasan spp di smp negeri itu, pemerintah menyediakan dana sekitar Rp. 54 Milyar, sedangkan rencana yang diajukan untuk pembebasan SPP SMP Swasta sekitar Rp. 45 Milyar pada tahun anggaran 1994/1995.
Namun Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0151/K/1994 tersebut bersifat politis, maka wajar bila di tingkat lapangan banyak terjadi penyimpangan. Secara politis, pemerintah memang telah mengeluarkan SK yang cukup populis, tapi karena tidak adanya petunjuk pelaksanaan yang pasti, maka sekolah-sekolah yang mengambil kebijakan yang lain, misalnya memungut biaya masuk bagi anak-anak SMP pun tidak dikenai sanksi. Oleh karena sekolah-sekolah yang memungut biaya masuk itu tidak dikenai sanksi, maka kemudian diikuti oleh sekolah yang lain.
Menurut  presiden republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, yang disampaikan usai rapat kabinet terbatas di gedung Depdiknas, bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya.
Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka agar pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia, di antaranya yaitu:
·         Meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia
·         Menghilangkan ketidakmerataan terhadap akses pendidikan
·         Meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta menigkatkan nilai kelulusan dalam ujian nasional
·         Pemerintah menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan
·         Pemerintah berencana membangun infra struktur, seperti manambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah
·         Pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan
·         Penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan
·         Pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan.

Namun, hal tersebut tidak akan cukup menjamin pendidikan akan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pada kenyataannya, walaupun sekolah telah mendapatkan dana BOS dari pemerintah tetapi masih sangat banyak pungutan-pungutan dana yang harus dibayar oleh peserta didiknya. Di satu pihak, dikatakan wajib belajar sembilan tahun gratis, tetapi di lapangannya masyarakat tetap dibebani biaya yang bermacam-macam, dan sering manurut ukuran orang tidak mampu cukup besar. Hal ini membuat anak-anak dari keluarga menengah ke bawah akan semakin sulit untuk dapat mengenyam pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Bila hal ini terjadi, tujuan dari pendidikan nasional yang intinya untuk meningkatkan kualitas dan megembangkan potensi-potensi yang ada dalam diri manusia tidak akan bisa berjalan dengan baik.
Bahaya dari beban biaya pendidikan yang terlalu mahal itu adalah pendidikan dasar sembilan tahun justru menciptakan beban baru di masyarakat, karena mereka terpaksa harus menjalankan program tersebut tetapi kemampuan ekonomi mereka amat terbatas.
Dengan adanya permasalahan mengenai mahalnya pendidikan yang bermutu ini, akan semakin menambah daftar panjang jumlah anak-anak Indonesia yang tidak bisa mendapatkan pendidikan yang bermutu tersebut. Dalam hal ini rakyat kecillah yang terkena dampak buruknya. Dengan biaya pendidikan yang begitu mahalnya, sedangkan penghasilan yang kurang memadai, kesempatan anak-anak dari keluarga menengah ke bawahuntuk memperoleh pendidikan yang bermutu pun akan semakin minim. Padahal, salah satu tujuan pendidikan yang dirumuskan dalam TAP MPR No.11/mpr/1983 tentang GBHN adalah “Agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangun yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”. Lalu degnan tidak diperolehnya pendidikan yang bermutu,  apakah anak-anak tersebut dapat membangun dirinya sendiri dan membangun bangsa, yang merupakan salah satu dari tujuan pendidikan. Dan bagaimana jadinya bangsa ini ke depan bila generasinya tidak dapat mewujudkan cita-citanya. Negara ini akan menjadi semakin kacau dengan adanya hal tersebut. Rakyat kecil  yang tidak bisa mendapatkan pendidikan, akan memperburuk masa depannya, mereka akan menjadi pengangguran, dengan banyaknya pengangguran, angka kemiskinan pun akan semakin bertambah, dengan bertambahnya angka kemiskinan akan semakin memicu tingginya kriminalitas.
Pemerintah harus memikirkan solusi lain yang dapat menanggulangi masalah mahalnya pendidikan yang bermutu dan berkualitas, agar pendidikan tersebut tidak hanya dapat dinikmati oleh kalangan orang yang beruang saja, melainkan juga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena masa depan Indonesia terletak di tangan anak-anak bangsa. Apabila anak-anak bangsa tidak dapat memperoleh pendidikan yang layak, maka masa depan bangsa inilah yang akan menjadi taruhannya.

0 komentar:

Posting Komentar