Visitor Counter

Pages

Pengikut

Rabu, 17 April 2013

Pendidikan Nasional yang Bermoral



            Dewasa ini sering kali kita temui di berbagai media maupun melihatnya secara langsung mengenai kasus-kasus kekerasan yang marak terjadi di masyarakat. Ironisnya kasus-kasus kekerasan tersebut lebih cenderung terjadi di kalangan pelajar, mulai dari pelajar tingkat sekolah dasar, hingga pelajar tingkat perguruan tinggi. Tampaknya mereka lebih mengedepankan otot dari pada otak mereka. Hal ini dapat dilihat ketika mereka ingin menyampaikan aspirasi mereka pada suatu lembaga, rasanya sangat jarang atau bahkan tidak pernah demokrasi mereka lakukan secara santun dan tidak mengganggu orang lain.
         Tidak hanya sampai pada kasus kekerasan saja, banyaknya kasus pencurian, penggunaan dan pengedaran narkoba, KKN, dan hal-hal menyimpang lainnya pun sering kali melibatkan kalangan terdidik. Entahlah, apakah mereka lupa akan prinsip kerukunan antar sesama? Atau memang inikah hasil pendidikan yang mereka tempuh selama ini?
            Rasanya belum terlambat jika bangsa ini benar-benar ingin beranjak dari keterpurukan moral dan ingin memperbaiki semuanya. Memang tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, walaupun butuh waktu yang cukup panjang, namun dengan niat yang sungguh-sungguh dan usaha yang kongkrit tidak mustahil jika keinginan itu suatu saat akan menjadi nyata.
           
Untuk mencapai hal tersebut, Indonesia perlu pendidikan yang bermoral. Pada hakikatnya pendidikan adalah alat untuk menyiapkan seseorang menjadi pribadi yang berkualitas unggul. Dengan menyisipkan nilai-nilai moral di dalam pendidikan diharapkan dapat mencetak generasi muda dari tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi yang bermoral. Dimana proses pendidikan itu harus bisa membawa peserta didik ke arah kedewasaan, kemandirian, beranggung jawab, jujur, santun, berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur, sehingga kelak ketika mereka selesai menempuh pendidikannya, mereka tidak lagi bergantung pada orang tua, masyarakat maupun Negara. Tetapi sebaliknya, orang tua, masyarakat, dan negaralah yang bergantung pada mereka, karena dengan kemampuannya mereka akan menjadi generasi penerus bangsa yang dapat memberikan kebanggaan pada orang tua, bangsa dan Negara.
            Pendidikan yang bermoral hanya bisa didapat jika transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik dilakukan oleh pendidik yang bermoral dan dengan cara yang bermoral pula. Dengan kata lain, seluruh tenaga pendidik harus memiliki kompetensi kepribadian berupa moralitas yang patut dijadikan panutan bagi peserta didiknya.
                                            Mazroatul Ilma Diniyah
                                            Penulis adalah mahasiswa jurusan PGMI
                                            Fakultas Tarbiyah
                                            IAIN Sunan Ampel Surabaya
                                            Semester 3B
                                            NIM D77210053

0 komentar:

Posting Komentar